Selasa, 14 April 2009

KEPEDULIAN KITA TERHADAP KASUS NARKOBA DAN SEX BEBAS DI INDONESIA

Indonesia harus prihatin, karena angka kasus narkoba di Indonesia semakin meningkat. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, tercatat sedikitnya 15 juta orang yang meninggal akibat narkoba di tahun 2006, dan sebagian besar adalah kalangan muda.
Hal ini menjadi demikian serius, sejak polisi berhasil mengungkap keberadaan pabrik narkoba di berbagai kota di Indonesia.
Jalur yang rawan terhadap peredaran narkoba di Indonesia sebagian besar berada di kawasan perbatasan laut dan darat, karena umumnya narkoba dan bahan bakunya berasal dari negara lain.
Indonesia tidak lagi sekedar menjadi daerah transit peredaran narkoba, tetapi telah menjadi daerah konsumen /market serta memproduksi yang sebagian hasil produksinya telah ditemukan diimport ke negara Australia.
Semua pihak terkait, baik pemerintah maupun kepolisian, harus melakukan fungsi pengawasan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat, secara optimal untuk mengurangi angka kasus peredaran penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sama juga hal nya dengan seringnya terjadi sex bebas dikalangan remaja. Penyalahgunaan narkoba sering dikaitkan erat dengan terjadinya sex bebas. Karena pada umumnya pengguna narkoba juga sering melakukan sex bebas. Sebagian besar pelakunya adalah kelompok yang berpendidikan, seperti palajar dan mahasiswa.
Hal ini tentunya membuat para orang tua harus lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anaknya yang berada diluar rumah.
Ini dikuatkan oleh artikel Sumber : Sindo Edisi Sore, Kamis, 10/05/2007

"Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKN) M Masri Muadz menyatakan, berdasarkan hasil survei perusahaan kondom pada 2005 di hampir semua kota besar di Indonesia dari Sabang hingga Merauke, tercatat sekitar 40%–45% remaja antara 14–24 tahun menyatakan secara terbuka bahwa mereka telah berhubungan seks pranikah. Sekitar 8 ribu atau 57,1% kasus HIV/AIDS terjadi pada remaja antara 15–29 tahun (37,8% terinfeksi melalui hubungan seks yang tidak aman dan 62,2% terinfeksi melalui penggunaan narkoba jarum suntik). Menurut dia, angka temuan penyakit menular mematikan itu masih jauh dari angka sebenarnya. Diperkirakan, angka riil pengidapnya adalah angka temuan dikalikan 1.000 atau sekitar 14,5 juta orang. Sekitar 8 juta di antaranya adalah remaja".

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah, Kepolisian, dan Yayasan Lembaga Terpadu Permasyarakatan Anti Narkoba (LETUPAN INDONESIA) dengan ketua umum H. Mastar ‘Ain Tanjung, BA, sudah sering melakukan penyuluhan-penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba & sex bebas ke berbagai kalangan di Indonesia, dan bahkan memberikan Kartu Relawan Anti Narkoba yang berisi janji relawan anti narkoba, tetapi hal itu tidak menghambat panyebaran dan penyalahgunaan narkoba ataupun terjadinya sex bebas. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang telah memiliki kartu relawan anti narkoba dapat terpengaruh oleh obat-obatan terlarang serta terjerumus oleh sex bebas. Namun tahukah anda, bahwa hanya sebagian kecil dampak dari penyuluhan tersebut dan sebagian besar mereka tidak perduli dengan penyuluhan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar